Berita
SMAN 1 KALIBAWANG,  SEKOLAH BERBASIS BUDAYA, DAN IMPLEMENTASINYA

SMAN 1 KALIBAWANG, SEKOLAH BERBASIS BUDAYA, DAN IMPLEMENTASINYA

Konsep pendidikan berbasis budaya adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan yang diperkaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif berdasar nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya, serta tanggap terhadap perkembangan dunia. Salah satu peraturan daerah yaitu Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya. Perda ini dibuat antara lain didasari pertimbangan bahwa pemerintah provinsi DIY telah menetapkan visi pembangunan DIY tahun 2025 sebagai pusat pendidikan, budaya, dan tujuan pariwisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. Salah satu peraturan daerah yaitu Perda DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya. Perda ini dibuat antara lain didasari pertimbangan bahwa pemerintah provinsi DIY telah menetapkan visi pembangunan DIY tahun 2025 sebagai pusat pendidikan, budaya, dan tujuan pariwisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Ngaderi dalam makalah yang berjudul  Sekolah Berbasis Budaya, Filosofi yang Mulai Ditinggalkan).

Pendidikan berbasis budaya (culture based education) merupakan mekanisme yang memberikan peluang bagi setiap orang untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. Kemunculan paradigma pendidikan berbasis budaya lebih dipicu oleh dua arus besar.  Pertama, berangkat dari asumsi modernisme yang telah sampai pada titik kulminasinya sehingga cenderung membuat manusia untuk kembali kepada hal:hal yang bersifat natural (alami). Kedua, modernisasi sendiri yang menghendaki terciptanya demokrasi dalam segala dimensi kehidupan manusia. Berangkat dari hal tersebut, mau tidak mau pendidikan harus dikelola secara lebih optimal dengan memberikan tempat seluas:luasnya bagi partisipasi masyarakat dengan muatan value cultur  (kebijakan lokal) sebagai bagian dari tujuan isi dari pendidikan. (Aginia Ashari, dkk, 2014: 5)

Sekolah Menengah Negeri 1 Kalibawang Kulon Progo termasuk salah satu sekolah berbasis budaya yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora), terletak di Jalan  Dekso – Samigaluh Kulon Progo, berada di pinggir jalan menuju Samigaluh. Dalam implementasinya sebagai  sekolah berbasis budaya, SMAN 1 Kalibawang mengadakan persiapan-persiapan untuk lebih memantapkan diri sebagai sekolah berbasis budaya di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Ketika kita akan memasuki gerbang sekolah, sudah ada penyambutan berupa tulisan Jawa di gerbang sekolah. Ada juga sepasang patung mengenakan pakaian Jawa gaya Yogyakarta  yang berada di dalam etalase diletakkan di pinggir pendapa.  Tulisan-tulisan berbahasa Jawa juga dipasang di titik-titik strategis agar mudah dibaca oleh warga sekolah. Di dalam kelas juga banyak ditemukan gambar wayang dan tulisan berbahasa Jawa. Hiasan batik juga terlihat menghiasi dinding-dinding bangunan. Sesuai peraturan dari Dikpora, warga SMAN 1 Kalibawang juga mengenakan pakaian Jawa setiap kamis pahing.

Sampai saat ini, SMAN 1 Kalibawang masih berbenah. Hal itu menunjukkan bahwa SMAN 1 Kalibawang ingin menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu sekolah berbasis budaya dan dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sumber Pustaka

Ashari,A, dkk.2014. Pendidikan Berbasis Budaya. Makalah.  Universitas Sebelas Maret: Surakarta.

https://www.kompasiana.com/m.trimanto/5893efcbf692733a1bf67257/pendidikan-berbasis-budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *